jdih@menlhk.go.id +62 21 5701117

JDIH KLHK

Sekilas JDIH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan

Database Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Simplifikasi

Informasi Mengenai Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Pengelola JDIH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan



JDIH KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau JDIH Kementerian LHK adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup serta bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

Landasan Hukum :

  1. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional
  2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.39/Menhut-II/2014 tanggal 4 Juni 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  3. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum;

Tujuan :

  • Menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  • Menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;
  • Mengembangkan kerja sama yang efektif antara Pusat JDIH dan Anggota JDIH serta antar sesama Anggota JDIH dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  • Meningkatkan kualitas pembangunan hukum bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada khususnya dan hukum nasional pada umumnya serta pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Visi :

Menjadi penyedia informasi peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan kekayaan negara yang lengkap dan akurat

Misi :

  1. Mengoptimalkan pengolahan dan penyajian dalam rangka penyebarluasan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terpadu dan terpusat untuk dikelola dan dimanfaatkan bersama.
  2. Meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan akses kepada pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada khususnya dan publik pada umumnya untuk mendapatkan informasi peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam rangka mendukung terwujudnya e-Goverment;
  3. Memperluas dan mengefektifkan jaringan kerja dengan Pusat JDIH Nasional dan antar Anggota JDIH Nasional, dalam rangka meningkatkan kinerja JDIH di bidang lingkungan hidup dan kehutanan;

 




Rapat Koordinasi dengan 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga (K/L) di bawah Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


 

 

 

 

Pada hari Kamis-Jumat tanggal 26-27 Januari 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga (K/L) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Rapat koordinasi diselenggarakan di The Margo Hotel Depok, dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kemenko Marves dan dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan dari Biro Hukum Kementerian LHK, Biro Hukum Kementerian ESDM, Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan, Humas, dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian Investasi/BKPM.

Rapat membahas Penyampaian Hasil Tindak Lanjut Evaluasi Pengelolaan JDIHN Tahun 2021 dan Penyampaian Rencana Kerja JDIH Tahun 2023.

Pada Rapat Koordinasi tersebut Biro Hukum Kementerian LHK diwakili oleh Dean Pratama Kartapraja, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian JDIH KLHK Tahun 2021, laman JDIH KLHK pada tahun 2022 telah banyak mengalami perubahan dan telah dibangun Ruang JDIH KLHK, serta disusun rencana kerja pengelolaan JDIH KLHK Tahun 2023.

Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa tujuan dilakukannya evaluasi pengelolaan JDIH terhadap 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga (K/L)  yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves adalah untuk meningkatkan pelayanan penyampaian berbagai informasi hukum dan terciptanya dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan kepada pengguna.

Kepala Pusat Dokumentasi Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN mengharapkan 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga (K/L)  yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves untuk segera memperbaiki pengelolaan JDIH serta website sesuai hasil evaluasi yang telah dilaksanakan dan menjalankan keseluruhan Rencana Kerja Tahun 2023 yang telah dibuat oleh pengelola JDIH masing-masing Kementerian/Lembaga.   

 

 

 

 

 

 





Biro Hukum - Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Gedung Manggala Wanabakti Blok 7 Lantai 3 Jl. Jend Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat

+62 21 5701117

Komentar & Saran