RAPAT KOORDINASI DENGAN 7 (TUJUH) KEMENTERIAN/LEMBAGA (K/L) DI BAWAH KOORDINASI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Pada hari Kamis-Jumat tanggal 26-27 Januari 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga (K/L) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Rapat koordinasi diselenggarakan di The Margo Hotel Depok, dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kemenko Marves dan dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan dari Biro Hukum Kementerian LHK, Biro Hukum Kementerian ESDM, Biro Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan, Humas, dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian Investasi/BKPM. Rapat membahas Penyampaian Hasil Tindak Lanjut Evaluasi Pengelolaan JDIHN Tahun 2021 dan Penyampaian Rencana Kerja JDIH Tahun 2023. Pada Rapat Koordinasi tersebut Biro Hukum Kementerian LHK diwakili oleh Dean Pratama Kartapraja, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian JDIH KLHK Tahun 2021, laman JDIH KLHK pada tahun 2022 telah banyak mengalami perubahan dan telah dibangun Ruang JDIH KLHK, serta disusun rencana kerja pengelolaan JDIH KLHK Tahun 2023. Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa tujuan dilakukannya evaluasi pengelolaan JDIH terhadap 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga (K/L) yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves adalah untuk meningkatkan pelayanan penyampaian berbagai informasi hukum dan terciptanya dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan kepada pengguna. Kepala Pusat Dokumentasi Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN mengharapkan 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga (K/L) yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves untuk segera memperbaiki pengelolaan JDIH serta website sesuai hasil evaluasi yang telah dilaksanakan dan menjalankan keseluruhan Rencana Kerja Tahun 2023 yang telah dibuat oleh pengelola JDIH masing-masing Kementerian/Lembaga.