jdih@menlhk.go.id +62 21 5701117
 

BIRO HUKUM MELAKUKAN STUDI TIRU/BENCHMARKING KE PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA


 

Dalam rangka pengembangan JDIH KLHK dan untuk memenuhi penilaian pengelolaan JDIH KLHK, maka Biro Hukum mengadakan kegiatan studi tiru/studi banding/benchmarking ke pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang mendapat nilai pengelolaan JDIH lebih tinggi dari pengelolaan JDIH KLHK.

Kegiatan studi tiru/studi banding/benchmarking merupakan salah satu unsur dalam penilaian pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh Pusat JDIHN BPHN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

            Dalam kegiatan studi tiru/studi banding/benchmarking tersebut, Biro Hukum menugaskan tim ke 3 (tiga) lokasi yaitu :

  1. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal 26-28 Maret 2024.
  2. Pemerintah Kota Batam, pada tanggal 28-30 Mei 2024.
  3. Pemerintah Kabupaten Sleman, pada tanggal 12-14 Juni 2024.

Dalam kegiatan tersebut, tim JDIH KLHK saling bertukar informasi hukum dan peraturan perundang-undangan, juga menyampaikan buku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Biro Hukum.

Hasil dari kegiatan studi tiru/studi banding/benchmarking tersebut sebagai bahan untuk perbaikan pengelolaan JDIH KLHK agar lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat.





Biro Hukum - Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Gedung Manggala Wanabakti Blok 7 Lantai 3 Jl. Jend Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat

+62 21 5701117