BIRO HUKUM MELAKUKAN STUDI TIRU/BENCHMARKING KE PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
Dalam rangka pengembangan JDIH KLHK dan untuk memenuhi penilaian pengelolaan JDIH KLHK, maka Biro Hukum mengadakan kegiatan studi tiru/studi banding/benchmarking ke pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang mendapat nilai pengelolaan JDIH lebih tinggi dari pengelolaan JDIH KLHK. Kegiatan studi tiru/studi banding/benchmarking merupakan salah satu unsur dalam penilaian pengelolaan JDIH yang dilakukan oleh Pusat JDIHN BPHN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam kegiatan studi tiru/studi banding/benchmarking tersebut, Biro Hukum menugaskan tim ke 3 (tiga) lokasi yaitu : Dalam kegiatan tersebut, tim JDIH KLHK saling bertukar informasi hukum dan peraturan perundang-undangan, juga menyampaikan buku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Biro Hukum. Hasil dari kegiatan studi tiru/studi banding/benchmarking tersebut sebagai bahan untuk perbaikan pengelolaan JDIH KLHK agar lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat.