Biro Hukum KLHK telah mempublikasikan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan tersebut untuk saat ini dapat dilihat link sebagai berikut :
tautan https://bit.ly/3xFyrlu
UU Nomor 15 Tahun 2019 https://bit.ly/3OxhnF5